Indonesia merupakan negara agraris, negara yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Selain itu sektor pertanian merupakan sektor yang sangat penting. Sehingga prioritas pembangunan diletakkan pada sector pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan industri dalam negeri, meningkatkan ekspor, meningkatkan pendapatan petani dan memperluas kesempatan kerja. Pupuk memiliki peranan penting dan strategis dalam peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.(31/01)
Oleh
karena itu pemerintah terus mendorong penggunaan pupuk yang efisien melalui
berbagai kebijakan meliputi aspek teknis, penyediaan dan distribusi maupun
harga melalui subsidi. Kebijakan subsidi dan distribusi pupuk yang telah
diterapkan mulai dari tahap perencanaan kebutuhan, penetapan Harga Eceran
Tertinggi (HET), besaran subsidi hingga sistem distribusi ke pengguna pupuk
sudah sesuai dengan Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 17 tahun 2011.
Ketersediaan pupuk di lapangan sangat membantu petani untuk menjalankan usaha taninya. Selain itu dengan memperhatikan kemampuan daya beli petani yang lemah dan di sisi lain kebutuhan pupuk bersubsidi terkesan selalu kurang di lapangan. Mengingat pentingnya peranan pupuk dalam mendukung ketahanan pangan nasional, maka perlu dilakukan perbaikan mekanisme subsidi pupuk (pendistribusian) serta pengawasan penyaluran pupuk. Masalah utama yang menjadi pokok bahasan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Kubutambahan adalah sebagai berikut:
1.
Jalur
droping pupuk bersubsidi sangat sulit saat pengiriman dan penurunan di lokasi
subak.
2.
Pembayaran
pupuk bersubsidi dari poktan/ subak ke kios pupuk masih sering terjadi
keterlambatan.