(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Penandatanganan Amprah Tahap I (Pertama) oleh Kelompok/Subak Penerima Bantuan Pemerintah Berupa Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun 2021.

Admin distan | 04 Juni 2021 | 391 kali

Jumat, 4 Juni 2021,

Dilaksanakannya Penandatanganan kelengkapan administrasi Amprah Tahap I (Pertama) sebesar 25% baik Kelompok/Subak Penerima Bantuan berupa Kegiatan Irigasi Air Tanah Dangkal maupun Kegiatan Pembangunan Embung dari Kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian tahun 2021, yang dimana untuk proses  pengajuan Amprah dana Tahap I (Pertama) merupakan syarat untuk pengajuan Amprah-amprah berikutnya seperti Pengamparahan Dana Tahap II (Kedua) sebesar 45% dan Pengamprahan Dana Tahap III (Ketiga) sebesar 30%.