Berbagai upaya sudah dilakukan dalam rangka pengendalian penyakit Rabies mulai kemunculannya di P. Bali sejak akhir 2008 hingga kini belum bisa membebaskan Bali dari penyakit Rabies
Vaksinasi secara massal doir to door, stasioner baik dengan jaring sudah dilakukan namun masih tetap rabues ada
Sekarang menggunak tulup juga sudah di lakukan, namun semua peduli terhadap Bali sekarang juga tengah dilakukan uji Vaksinasi oral rabies, sebagai tahap awal penetapan anjing yang akan diujikan sudah didata sebanyak seratus ekor anjing yang belum pernah divaksin, kemudian dari tanggal 18 April 2022 hingga siang tadi sudah dilakukan pengambila sample darah anjing yang akan diuji untuk mencari anjing yang memiliki seronegative alias anjing yg belum pernah mendapat vaksin anti rabies terutama anjing yang minimal berumur 3 bulan setelah itu 100 sample akan di uji di kab BBVet Denpasar, 50 ekor anjing yang betul-betul seroegative akan diberikan vaksin oral, setelah itu anjing akan terus di pantau selama 1 bulan lagi diambil sampledarahnya untuk mengetahui tingkat imun yang hisa dimunculkan dari vaksin oral ini, kl hasilnya menunjukan hasl yang baik tentu nantinya akan dipakai untuk mengambil keputasan pusat untuk melanjutkan vaksin oral ini dalam rangka membebaskan Indonesia dari Rabies tahun 2030 di mulai dari Kabupaten Buleleng dan Karangasem.
Acara ini sepenuhnya didukung oleh Dirkeswan, Kementan RI, FAO, AISHP, BPMSOH, PUSVETMA, BBVet Denpasar, DISTANPANGAN Prop. Balidan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.