(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENGEMBANGAN KAWASAN JAHE GAJAH DI SUBAK ABIAN GUNUNG MERTA SARI DESA TIGAWASA, GAPOKTAN SARI NADI DESA BANYUSERI DAN GAPOKTAN GUNUNG AMERTA JAYA DESA GESING KECAMATAN BANJAR

Admin distan | 28 Maret 2022 | 60 kali

Hari Senin, 28 Maret  2022 Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui Bidang Hortikultura melaksanakan pendampingan droping saprodi untuk pengembangan kawasan jahe gajah berupa Pupuk Organik Cair dan Pupuk NPK di Subak Abian  Gunung  Merta Sari Desa Tigawasa, Gapoktan  Sari Nadi Desa Banyuseri dan Gapoktan Gunung Amerta Jaya Desa Gesing. Pengembangan kawasan jahe gajah merupakan kegiatan Satker Ditjen Hortikultura TA. 2022, dimana luas pengembangan kawasan jahe untuk masing-masing kelompok seluas 5 Ha

Tujuan kegiatan pengembangan kawasan jahe gajah  adalah untuk meningkatkan produksi dan ketersediaan komoditas jahe gajah secara merata sepanjang tahun, sehingga dapat mendorong peningkatan daya saing komoditas, wilayah serta kesejahteraan petani, melalu penerapan Good Agriculture Practices (GAP), dan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Sasaran kegiatan pengembangan kawasan jahe gajah yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan kawasan jahe gajah dan perbaikan mutu pengelolaan lahan usaha pada sentra produksi