Vaksinasi adalah pemberian vaksin yang khusus diberikan dalam rangka meningkatkan kekebalan secara aktif terhadap suatu penyakit. Pelayanan vaksinasi rabies merupakan layanan vaksinasi hewan pembawa penyakit rabies dengan tujuan untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit rabies kepada hewan atau manusia.
Hari ini, Kamis 15 Agustus 2024 Dokter Hewan Kecamatan Sawan telah melakukan vaksinasi rabies pada anjing peliharaan milik Ni Luh Budiasih dari Desa Sudaji yang berumur 6 bulan berjenis kelamin betina di BPP (Puskeswan) Kecamatan Sawan. Anjing yang telah divaksinasi akan diberikan tanda pita merah dan surat tanda vaksinasi dari dokter hewan. Petugas menjelaskan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan dan pemberian vaksin rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. Pencegahan rabies dapat dilakukan dengan memberikan vaksin rabies pada hewan peliharaan setiap 1 tahun sekali.
BPP SAWAN