(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Propinsi Bali di Hotel Grand Inna Kuta-Bali Tahun Anggaran 2021

Admin distan | 26 Maret 2021 | 925 kali

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air beserta Balai Wilayah Sungai Bali-Penida (BWS) Propinsi Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2021 di Hotel Grand Inna Kuta-Bali yang di hadiri oleh Kasubag. TU Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Pejabat Pembuatan Komitmen OP SDA II, Konsultan Manajemen Balai (KMB), Kepala Dinas Pekerjaan Umum di Propinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian di Propinsi Bali, dalam undangan ini Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng di wakili oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Bapak Made Siladharma, S. TP dan Kasi Lahan dan Irigasi Bapak Ida Putu Sandiasa, SP beserta Staf, dan undangan terhadap Camat dan Perbekel di Propinsi Bali.

Jumat, 26 Maret 2021 

Sosialisasi P3-TGAI dilaksanakan untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Perkuatan infrastruktur ditujukan untuk mendukung aktivitas perekonomian dan mendorong pemerataan pembangunan nasional. Kegiatan P3-TGAI dilaksanakan secara padat karya melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam rehabilitasi jaringan irigasi, peningkatan jaringan irigasi, dan/atau pembangunan jaringan irigasi secara partisipatif, terencana dan sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi. Proses pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, dan pengelolaan jaringan irigasi dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai pelaksana kegiatan. Sehubungan dengan perkembangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah yang terkena dampak bencana, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang di Indonesia, diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional. Untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah melakukan dua cara yang bergerak simultan yakni penyaluran program perlindungan sosial dan mempercepat pelaksanaan Program Padat Karya Tunai. Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, Padat Karya Tunai juga bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok.

Tujuan sosialisasi pelaksanaan P3-TGAI adalah terlaksananya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat petani dalam kegiatan teknis Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Peningkatan Jaringan Irigasi, dan/atau Pembangunan Jaringan Irigasi.