(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Sosialisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kecamatan Sawan.

Admin distan | 11 Mei 2021 | 138 kali

Selasa, 11 Mei 2021, telah dilaksanakan sosialisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kecamatan Sawan. Sosialisasi ini merupakan lanjutan dari tahapan penyusunan Ranperda PLP2B yang sedang disusun oleh Dinas Pertanian bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng. Sosialisasi kali ini dihadiri oleh perwakilan 15 kelihan subak di Kecamatan Sawan serta SKPD terkait untuk menjaga Protokol Kesehatan tetap berjalan.

 

Selain pemaparan mengenai pentingnya perlindungan lahan pertanian oleh Kepala Dinas Pertanian, juga telah disepakati oleh 15 keliahan subak terhadap insentif keringanan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 75% yang akan diberikan kepada pemilik lahan yang lahannya masuk dalam lahan pertanian pangan berkelanjutan. Kelihan subak juga diberikan kesempatan dalam menyampaikan pertanyaan, keluhan dan masukan sehingga jika nanti Peraturan Daeah mengenai PLP2B sudah disahkan tidak ada pihak yang dirugikan.