Rabu, 24 Februari 2021 PPL Wilbin Gerokgak bersama DokKeswan,Kepala Dusun Pucak Sari dan mahasiswa koas Universitas Brawijaya melakukan investigasi terkait kasus gigitan anjing yang terjadi di Dusun Pucak Sari.
Investigasi ini merupakan tidak lanjut dari kasus gigitan yang terjadi pada hari minggu tanggal 21 Februari 2021 dengan korban atas nama I Gusti Ngurah Arsana berumur 67tahun,lokasi gigitan pada betis kaki kiri.Hasil dari investigasi tersebut tidak terdapat ciri-ciri yang menunjukan bahwa anjing tersebut rabies,akan tetapi DokKeswan menyarankan agar anjing tersebut tetap diikat selama 14 hari kedepan agar bisa terpantau kondisinya.
Investigasi tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi anjing yang menggigit dan untuk memutuskan perlu tidaknya pemberian VAR pada korban gigitan.