(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pengamatan OPT Burung di Subak Lobong Desa Baktiseraga

Admin distan | 27 Januari 2022 | 278 kali

Burung merupakan salah satu Organisme Pengganggu Tumbuhan pada Tanaman Padi yang menyerang malai untuk memakan biji/ bulir padi. Burung akan menyerang tanaman yang sudah berumur 70 sampai 80 hari setelah tanam (saat bulir-bulir) padi terisi). Penyuluh Pertanian Wilayah Binaan Baktiseraga (Mohammad Hanan, S.P. ) menerima laporan bahwa subak Lobong terserang OPT Burung yang berlokasi di Jalan Sri Amertha, kemudian bersama dengan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Kecamatan Buleleng (Nyoman Sudiarsa, S.P. dan Vani Silvana, S.P. ). Menurut hasil pengamatan yang dilakukan hari Kamis tanggal 27 Januari 2022, kerusakan yang dialami padi di Subak Lobong masih dalam intensitas ringan. Kondisi tanam padi yang tidak serempak dan tidak menggunakan jaring  juga mendukung terjadinya serangan burung di Subak Lobong. Saat bukan musim panen, burung sulit mendapatkan makanan, sehingga padi yang ditanam diluar musim menjadi salah satu sumber makanan yang paling besar bagi mereka.   

Serangan burung secara bergerombol sangat meresahkan petani karena serangannya dapat menyebabkan biji hampa, bulir padi mongering, dan banyak biji menghilang karena rontok. Kehilangan hasil akibat serangan burung berkisar antara 30 sampai 50 persen.  POPT Kecamatan Buleleng dalam hal ini memberikan rekomendasi pengendalian seperti tanam dan panen yang serentak untuk membatasi ketersediaan pakan bagi burung, menggunakan jarring perangkap untuk menghalau burung. Cara baru yang unik dan tidak meninggalkan residu adalah dengan menggunakan rendaman jengkol dengan meletakkan rendaman jengkol dibeberapa titik pinggir sawah dirasa cukup mampu untuk menghalau burung karena bau yang menyengat tidak disukai burung.