Petugas kesehatan hewan Kecamatan Tejakula melakukan kegiatan vaksinasi Rabies di Banjar Dinas Antapura Desa Tejakula, pada hari Senin, 1 Juli 2024.
Kegiatan vaksinasi rabies bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies khususnya di Banjar Dinas Antapura Desa Tejakula, selain melakukan vaksinasi petugas memberikan penyuluhan terkait bahaya rabies dan langkah-langkah penanganan bila terjadi gigitan pada manusia sebelum ke pos kesehatan/puskesmas terdekat, dan mengingatkan pemilik HPR terutama anjing untuk memaksin minimal 1 kali dalam 1 tahun. Dan hasil sebanyak 43 ekor anjing.
Dengan di lakukannya pelayanan vaksinasi rabies secara berkala, kasus positif rabies bisa diminimalisir di wilayah Kecamatan Tejakula.
(BPP Kecamatan Tejakula)