(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PELAYANAN VAKSINASI RABIES

Admin distan | 19 Februari 2024 | 63 kali

Senin, 19 Februari 2024, petugas memberikan pelayanan vaksinasi Rabies kepada pemilik anjing I Komang Eka dari Banjar Dinas Tegal Sumaga Desa Tejakula, anjing jantan umur 2 bulan, pemberian vaksin Rabies bertujuan memberikan kekebalan dari serangan virus rabies dan memberikan perlindungan kepada manusia dari penularan penyakit rabies melalui gigitan HPR terutama anjing.

Hewan/anjing dicek terlebih dahulu sebelum di suntikan vaksin rabies untuk memastikan hewan sehat secara klinis, karena ini merupakan pemberian vaksin pertama, maka petugas berpesan agar pemilik anjing datang lagi membawa anjingnya 3 bulan berikutnya untuk mendapatkan vaksin ke 2/boster, dan selanjutnya pemberian vaksin dapat dilakukan minimal sekali setahun.

Kesadaran masyarakat akan bahaya rabies semakin meningkat, ini terbukti dari antusias pemilik HPR terutama anjing datang ke BPP Tejakula mambawa anjingnya untuk mendapatkan vaksin anti Rabies.


(BPP Kecamatan Tejakula)