(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

ToT DAN PELATIHAN PETUGAS LAPANG ORV

Admin distan | 14 Oktober 2021 | 228 kali

Penyakit Rabies menjadi Momok bagi masyarakat Bali secara umum dan Khususnya di Buleleng, karena sejak muncul pertama kali di Bali tahun 2008 di kabupaten Badung, hingga menyebar begitu cepat di seluruh Kabupaten Kota di Bali, termasuk di Kabupaten Buleleng yang kemunculannya pada Nopember 2009 di Kecamatan Tejakula terus menyebar hongga kini.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas penyakit Rabies selama 12 tahun ini juga membuahkan hasil yang maksimal mulai vaksinasi massal, vaksinasi emergency, vaksinasi secara stasioner juga belum membuahkan hasil termasuk eliminasi secara tertarget, Depopulasi dengan Strrillisasi (Ovario Histrectomy dan Kastrasi) serta Sosialisasi dan KIE juga sama.

Namun pemerintah tetap berupaya mencari solusi atau upaya pengendalian penyakit rabies apalagi tahun 2030 sudah ditetapkan Indonesia bebas Rabies oleh bapak Kementan RI.

Salah satu upaya inovasi baru yang nantinya akan diterapkan adalah Oral Rabies Vaksin(ORV). Kementan RI, bekerjasama dengan Food and Agriculture Organisazi (FAO), Australia Indonesia Security Healty Partnership(AISHP), USAID, dan Ceva Internasional dalam rangka One Health di Bali akan melakukan pilot project ORV di Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Karangasem, sebagai tahap awal dilakukan Pelatihan dalam rangka meningkatkan Kapasitas Petugas terkait ORV.

Tindak lanjut dari pelatihan tersebut akan dilakukan kajian lapangan dengan melaksanakan study Umpan dan vaksin dilapangan dalam hal ini di kabupaten Buleleng. Perlu diketahui bahwa ORV ini merupakan vaksinasi penunjang vaksinasi rabies massal terutama anjing yang tidak bisa di handle atau ditangkap oleh jaring alias anjing liar atau di liarkan, sehingga harapannya coverage vaccinasi bisa mencapai 99% akhirnya Penyakit Rabies bisa dituntaskan. Negara negara tetangga yang sudah berhasil menggunakan ORV adalah seerti India, Thaland, dan Philipina semoga. Hasil akhir nantinya uji ORV di kabupaten Buleleng dan Karangasem bisa dipakai kebijakan oleh bapak Mentri, semoga berhasil.