Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui Bidang Prasara dan Sara Pertanian (PSP) melaksanakan Gotong royong/ kerja bakti membersihkan gulma pada tanaman jagung yang berlokasi di lahan milik Pemda Kabupaten Buleleng yang berada di sebelah selatan jalan Pasar Banyuasri Singaraja Bali. Saat ini umur tanaman jagung sudah berumur 7-12 HST dan sudah tumbuh dengan tinggi bervariasi sekitar 8-15 cm, dengan jumlah daun juga bervariasi 3-6 helai. (11/10)
Pemupukan dasar dengan pupuk organik telah dilakukan saat pengolahan lahan, termasuk pemberian kapur/ dolomit untuk menetralkan pH tanah karena sesuai hasil uji analis pH tanah tersebut termasuk katagori asam. Pengairan lahan pada tanaman jagung tersebut telah dilakukan baik pasca penanaman maupun saat sudah tumbuh untuk menjaga agar kebutuhan air bagi tanaman terpenuhi yang dibutuhkan dalam proses pertumbuhan secara optimal, selain tanaman jagung tumbuh juga tanaman liar (gulma) di lahan tersebut seperti rumput teki, alang-alang dan jenis rumput liar lainnya.
Sesuai dengan rencana yang telah terjadwal bahwa memasuki minggu ke-2 bulan oktober 2024 dilakukan penyiangan pasca tanaman jagung sudah tumbuh. Alasan kegiatan penyiangan ini dilaksanakan pada saat tanaman masih muda adalah lebih mudah dilaksanakan karena gulma belum tinggi dan tanaman jagung juga belum tinggi yang mana sistem perakarannya belum begitu dalam sehingga akan mengurangi tingkat stres pada tanaman pokok serta gulma lebih mudah dibersihkan. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mengendalikan gulma sehingga mencegah terjadinya persaingan akar tanaman jagung dengan gulma dalam menyerap unsur hara dari dalam tanah dan hal ini akan meningkatkan efektifitas dan efesiensi penggunaan pupuk. Capaian pembersihan gulma ini baru mencapai 40 persen pada lahan posisi sebelah utara atau Petak Alami 1 (PA 1) dengan luasan PA diperkirakan kurang lebih 10 are. Jika kegiatan pembersihan gulma telah selesai dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah pengairan dan pemupukan lanjutan yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu ke-3 bulan Oktober 2024. Kegiatan selanjutnya pembuatan penyimpanan peralatan pertanian.
(Bidang PSP)