(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PERTEMUAN MONITORING DAN EVALUASI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TAHUN 2021

Admin distan | 16 Juni 2021 | 203 kali

Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 di slenggarakan oleh Kementrian Perencanaan dan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Nasional RI di Hotel Westin Resort dan Spa Ubud Bali pada tanggal 16 Juni 2021. Pertemuan dipimpin langsung oleh Direktur Pangan dan Pertanian Kementrian PPN/Bappenas. Narasumber berasal dari Biro Perencanaan Kementrian pertanian RI, dan Bappeda Provinsi Bali. Dihadiri oleh Bappeda Kabupaten/kota se-Provinsi Bali dan Dinas lingkup Pertanian Kabupaten/kota se-Provinsi Bali. disampaikan bahwa target dan sasaran dana DAK Fisik bidang pertanian tahun 2020 adalah 1.) Peningkatan Pemantapan ketahan pangan dan energi, pangan dan sumber daya air, produksi Padi/Beras 59,63 juta ton, Pola Paangan Harapan 93,2, Angka Kecukupan energi 2100kkal dan angka kecukupan protein 57 gram/kapita/hari. 2.) Peningkatan nilai tambah ekonomi, Industrialisasi dan tenaga kerja: Pertumbuhan PDB pertanian 3,8 - 4.0%. Sedangkan sasaran/target program dam kegiatan pada tahun 2021 adalah pada lokasi prioritas dengan syarat  daerah dengan Perda PLP2B, daerah rawan pangan, daerah sentra produksi dan daerah lokasi major project. anggaran DAK pada tahun 2020 dibanding tahun 2021 untuk Provinsi Bali naik 300% dari 5,7 T menjadi 15,7 T. Perkembangan arah Kebijakan untuk DAK tahun 2021 adalah Reforming dan Reclustering DAK Fisik ke dalam tema - tema Prioritas Nasional (tema utama satndart Layanan Minimal & Infrastruktur dasar, Penuruna Stunting, Penanggulan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, dan ekonomi berkelanjutan) serta harus fokus pada lokus lokus prioritas. dalam pertemuan tersebut juga dibahas program DAK non Fisik yang juga telah direalisasikan pada seluruh kabupaten / kota di bali. selanjutnya diarahkan untuk meningkatan realisasi kegiatan karena telah memasuki Semester kedua. Jika tidak maka akan ada "punisment" dari pemerintah pusat untuk merefocussing anggaran yang telah ada, untuk direalokasi pada lokus lokus yang lebih membutuhkan.