Rabu, 9 Februari 2022, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui bidang tanaman pangan telah melakukan verifikasi calon petani/calon lokasi (CPCL) bantuan alsintan pasca panen. Verifikasi ini dilakukan bersama tim P3HP dari Distanpangan Provinsi Bali dengan mengunjungi kelompok yang nantinya akan menerima bantuan alsintan. Adapun hasil verifikasi yang dilakukan antara lain :
1. Verifikasi dilakukan di 3 kelompok dengan lokasi yang berbeda yaitu Subak Munduk dan Subak Bebau di Kecamatan Banjar serta Subak Sambangan di Kecamatan Sukasada
2. Bantuan alsintan pasca panen yang nantinya akan diberikan adalah 1 unit power thresher
3. ketiga kelompok tersebut sudah terdaftar di simluhtan dan telah mengajukan eproposal sesuai dengan usulan.
4.Kelompok calon penerima bersedia menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak ( STPJM) dan memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya.
Selain itu disampaikan pula kepada masing-masing kelompok, apabila bantuan tidak dimanfaatkan dengan baik maka kelompok harus bersedia bantuan direalokasi ke kelompok lain