(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

VAKSINASI RABIES DI BPP KECAMATAN SAWAN

Admin distan | 14 Februari 2022 | 178 kali

Vaksinasi adalah pemberian vaksin yang khusus diberikan dalam rangka meningkatkan kekebalan secara aktif terhadap suatu penyakit. Rabies adalah penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan ke manusia dari hewan) yang disebabkan oleh virus. Rabies merupakan virus yang dapat menularkan manusia melalui air liur hewan yang terinfeksi. Umumnya virus ini ditularkan melalui gigitan hewan ke manusia. Rabies dapat ditularkan dari hewan yang umumnya menjadi hewan peliharaan seperti anjing atau kucing. 

Dokter Hewan Kecamatan Sawan telah melakukan vaksinasi rabies pada anjing peliharaan milik Bapak Indra Parlindungan dari Banjar Dauh Munduk Desa Bungkulan yang berumur 4 bulan berjenis kelamin jantan di BPP (Puskeswan) Kecamatan Sawan. Petugas menjelaskan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan dan pemberian vaksin rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. Anjing yang telah divaksinasi akan diberikan tanda berupa pita merah dan surat tanda vaksinasi dari dokter hewan.