(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Sosialisasi pelaksanaan e-Hibah untuk fasilitasi Hibah/Bansos Tahun 2023

Admin distan | 25 Januari 2022 | 235 kali

Bidang Penyuluhan,  pada tanggal 25 Januari 2022 mengadakan pembinaan tentang Sosialisasi  e proposal pada aplikasi e Hibah Pemda Kab Buleleng di BPP kec. Banjar dan BPP kec. Busungbiu.  

Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin  oleh Sekdis pertanian beserta  Kabid penyuluhan dan subtansi kelembagaan.  Sosialisasi e Hibah utamanya memberikan informasi terkait pencatatan dan penginputan  permohonan/proposal untuk bantuan hibah dan Bansos. 

Proses penginputan proposal di mulai dari Desa pemohon, dan kemudian akan dikelola oleh Setda dan diteruskan ke instansi terkait dan terakhir akan dicatat masuk ke TAPD dalam hal ini Bappeda. 

Khusus untuk Dinas Pertanin pengesahan kelembagaan petani harus menggunakan dasar Permentan No 67 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan petani. Dan pengesahan kelembagaan sebagai kewajiban dalam pengurusan Surat Keterangan Terdaftar harus menggunakan Data Base Kementrian Pertanian /SIMLUHTAN. 

SIMLUHTAN merupakan bagian dari penyelenggaraan penyuluhan dalam hal pendampingan kelembagaan petani. Sehingga mulai dari proses penumbuhan kemudian pengembangan kelompoktani sebagai kelembagaan petani hingga proses kemandirian kelompoktani adalah merupakan tugas dan fungsi petugas penyuluh pertanian dalam mendampingi wilayah binaannya.