(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN APBN SATKER PROVINSI

Admin distan | 22 Oktober 2024 | 5 kali

Pada hari selasa, 22 oktober 2024 Bidang Perkebunan mengadiri Rapat Evaluasi Kegiatan satker Perkebunan Provinsi Bali, yang dilaksanakan di ruang rapat saba utama II Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Provinsi Bali. Rapat diwaliki oleh penyuluh pertanian ahli muda (Sub Koordinator Unit Substansi Produksi Perkebunan) dan staf perkebunan. Rapat evaluasi ini diselenggarakan untuk menilai pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan. Evaluasi bertujuan untuk mengidentifikasi pencapaian, kendala, dan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan

Rapat dipimpin oleh Koordinator Pasca Panen, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPPHP), di hadiri oleh perwakilan dari Dinas Kabupaten yang menangani urusan perkebunan, Kepala UPTD Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Kepala UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Kepala Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dan Kepala UPPT seluruh Bali.

Hasil Evaluasi realisasi kegiatan sampai dengan minggu ke - 2 bulan oktober 2024,   realisasi fisik sebesar 51 % dan keuangan sebesar 48,46 %.  dari pagu anggaran yang di kelola sebesar 3.374.946.000 baik itu yang bersuber dari dana TP maupun dana Dekon. Kegiatan yang menjadi perhatian adalah Kegiatan Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) karena sampai pada minggu ke - 2 di bulan oktober ini realisasinya masih sangat rendah yaitu kurang dari 40 % untuk realisasi fidik maupun keuangannya.

Adapun beberapa kendala yang dihadapi dalam melaksanakan kegiatan penerbitan Penerbitan STDB  di masing – masing kabupaten antara lain :

- Kesulitan dalam mengumpulkan petani untuk melakukan pendataan karena faktor banyaknya kegiatan upacara keagamaan dan pendataan dilaksanakan bertepatan dengan musim  panen raya

- Sebagian besar merupakan petani penggarap sehingga SHM dipegang oleh pemilik, hanya sebagian kecil yang bersedia memberikan data kepemilikan lahan

- Meminta data sertifikat tanah menjadi hal yang sensitif bagi petani

- Banyak Sertifikat tanah dijadikan anggunan kredit,sebagian besar petani enggan mencari informasi ke pemberi kredit

Langkah – langkah percepatan kegiatan STDB

- Meminta Dukungan Aparat desa untuk membantu kegiatan pendataan

- Melaksanakan pendataan langsung ke masing – masing rumah atau kebun petani 

- Mendata pekebun diluar cpcl yang diusulkan karena sudah diperbolehkan oleh pusat dengan ketentuan komoditasnya tetap sama.

Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi bali selaku satker kegiatan akan berkoordinasi dengan pusat supaya diberikan tambahan waktu pelaksanaan dan kemungkinan melakukan revisi kegiatan STDB. Kendala dan permasalahan pelaksanaan Kegiatan Rintisan Penerbitan STDB di Kabupaten Buleleng hampir sama dengan yang dialami oleh kabupaten lain. Upaya  - upaya yang dilakukan untuk mencapai target adalah selain melaksanakan pendataan langsung ke rumah petani dengan melibatkan pengurus subak/kelompok, dan aparat desa, melaksanakan pendataan ke desa lain diluar cpcl yang diusulkan termasuk melaksanaan pendataan di Kawasan hutan desa wanagiri juga melibatkan PT.Indokom untuk membantu melaksanakan pendataan dan pemetaan pekebun yang selama ini menjadi mitra usaha petani kopi organik di desa wanagiri, lemukih ,pegayaman dan gesing


Bidang Perkebunan