Verifikasi Calon Penerima Kegiatan UPPO di Kelompok Surya Artha Desa Sari Mekar Kecamatan Buleleng pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 yang di laksanakan oleh Kasi Pupuk, Pestisida dan Alsintan ,serta kasi lahan dan irigasi, ppl wilbin beserta staf Bidang PSP Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.
* UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik) sebagai upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam penyediaan pupuk organik secara mandiri. Tahun 2021 Kabupaten Buleleng Mendapatkan 9 unit alokasi UPPO dari Kementerian Pertanian melalui Ditjen PSP. Dengan bantuan UPPO ini diharapkan petani dapat memproduksi serta menggunakan pupuk organik dan meningkatkan produksi pertanian juga pendapatan petani.
* Kegiatan UPPO terdiri dari : bangunan kompos, bangunan bak permentasi, Alat Pengolahan Pupuk Organik (APPO) kendaraan roda tiga, bangunan kandang ternak komunal dan ternak sapi.
* Verifikasi yang dilakukan dalam hal pendataan keberadaan Kelompoknya, Sekretariat Kelompok, Jumlah Anggota, AD/ART Kelompok dan Pembebasan lahan yang akan di pakai untuk kegiatan UPPO sehingga bisa di tetapkan kedalam calon penerima kegiatan UPPO.