(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Monitoring Pengelolaan BPP dan Pemantapan Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok Tani di BPP Buleleng, BPP Sukasada, dan BPP Sawan

Admin distan | 13 November 2024 | 12 kali

Hari ini, Rabu, 13 November 2024, Bidang Penyuluhan menggelar rapat monitoring di BPP Buleleng, BPP Sukasada, dan BPP Sawan dipimpin oleh Kepala Bidang Penyuluhan. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi target dan capaian program penyuluhan yang telah berjalan, serta menetapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas di tahun mendatang. Salah satu agenda utama adalah revisi target Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk tahun 2025. Revisi ini diharapkan dapat menghasilkan target kinerja yang lebih realistis dan terukur, menyesuaikan kondisi aktual di lapangan.


Rapat ini juga membahas penilaian kenaikan kelas kelompok tani melalui skoring real yang menggunakan instrumen penilaian standar. Kepala Bidang Penyuluhan menekankan pentingnya keakuratan penilaian agar dapat merefleksikan kondisi nyata di kelompok tani masing-masing. Selain itu, dokumen Rencana Kegiatan Tahunan Penyuluhan (RKTP) yang disusun tahun sebelumnya turut dievaluasi, dengan fokus pada pencapaian sasaran dan target yang telah ditentukan. Evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi potensi kendala dan langkah yang perlu diambil dalam mencapai sasaran yang lebih optimal.


Selain evaluasi program, rapat ini juga menjadi forum diskusi bagi para penyuluh di BPP Buleleng, BPP Sukasada, dan BPP Sawan untuk mengangkat berbagai isu lapangan, termasuk pengajuan RDKK, pengelolaan aset, dan permasalahan lainnya. Kepala Bidang Penyuluhan mengapresiasi masukan dari para penyuluh dan berharap koordinasi yang kuat ini dapat menjadi dasar untuk memperkuat peran BPP sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan bagi petani di wilayahnya.


Sebagai informasi tambahan juga disampaikan tentang sosialisasi penting terkait ; (1) Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah;  (2) Pencegahan, Penanganan Kegiatan Perjudian Daring,  (3) Persiapan untuk menjaga kesehatan dalam seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 dan ; (4) proses perpanjangan kontrak PPPK Penyuluh Pertanian di Tahun 2026.