(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

MEMBERI KONSULTASI DAN PENDAMPINGAN REGISTRASI KEBUN.

Admin distan | 27 April 2022 | 146 kali

Memberi konsultasi atas masalah yang dihadapi petani dalam penerapan sistem yang dibangun oleh Pemerintah (Kementan) khususnya pada budidaya Tanaman Pangan yang mengisyaratkan bahwa wajib untuk melakukan Registrasi Kebun usaha taninya, baik dilaksanakan melalui perorangan maupun dilaksanakan secara kelompok. 

Sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut kami Penyuluh Pertanian Wilayah Binaan Subuk bersama dengan Petugas Pengamat Organisma Pengganggu Tanaman ((POPT) Kecamatan Busungbiu melakukan pendampingan dalam proses Registrasi kebun komoditas Porang  pada petani perorangan  an. Ketut Suita dengan Alamat Banjar Dinas Subuk Desa Subuk Kecamatan Busungbiu, dilaksanakan dari pagi hingga siang hari, berawal dari aploud persyaratan, ambil foto kebun open camera dan foto selfi pemohon yang semuanya berhasil dilalui,  kegiatan ini merupakan langkah awal sebagai wujud dari hasil koordinasi intensif dan materi kegiatan penyuluhan pada pelaku utama, yang diharapkan nantinya diikuti oleh beberapa orang petani porang lain yang ada di sekitaran Desa sehingga sasaran  pemerintah bisa dipahami dan tujuan pemerintah memberi jaminan pada petani atas kepastian produk yang dihasilkan oleh pelaku utama aman dikonsumsi dan secara telusur terhadap produk yang dikonsumsi memiliki legalitas serta tertanggung jawab. 

Yang menjadi alasan memberi konsultasi dan sekaligus melakukan pendampingan secara perorangan karena beberapa hal  yang ditemui oleh petani dalam memenuhi ketentuan atas persyaratan yang ada diantaranya :

1. Pelaku utama belum mengerti mengikuti  langkah-langkah dalam sistem registrasi

2.  Petani belum memiliki pengalaman tentang Registrasi.

3. Pelaku Utama perlu pendampingan secara intensif sehingga mereka menjadi mau, mampu dan bisa memenuhi ketentuan yang ada/syarat berusaha agar produknya terserap oleh pasar.

Dalam pendampingan hari ini telah dilalui dan kelengkapan telah diapluod serta telah berhasil masuk kesistem tinggal menunggu verifikasi atas usulan/Permohonan Registrasi  ke Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng secara online. 

Demikian secara singkat pelaksanaan pendampingan dan memberi konsultasi pada petani porang secara perorangan di Desa Subuk Kecamatan Busungbiu.