Kegiatan supervisi merupakan kegiatan sebagai upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan penyuluhan pertanian agar lebih efektif, effisien, dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Peran seorang penyuluh pertanian, melakukan kegiatan tersebut diatas, perlu untuk merencanakan, menyusun instrumen dan melaksanakannnya dengan menggunakan metoda ilmiah, oleh sebab itu langkah dan tahapan yang dilakukan harus jelas, sistematis dan mengikuti kaidah-kaidah berpikir ilmiah. Supervisi atau pengawasan dari aktifitas penyuluhan pertanian yang akan dicapai, dengan tujuan dari supervisi yaitu apa yang direncanakan dalam penyuluhan menjadi kenyataan, adapun manfaat dari kegiatan supervisi ini untuk menetapkan kegiatan apa yang sedang dan telah dilaksanakan apakah telah sesuai dengan rencana atau program.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bidang Penyuluhan melakukan supervisi penyelenggaraan penyuluhan di Kecamatan Seririt pada Senin, 19 Agustus 2024 yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Putu Suwardiyasa, SP.,M.I.L bersama Penyuluh Pertanian Ahli Muda, Gede Tora Lesmana, SP. Bersamaan dengan rapat rutin yang dilaksanakan oleh petugas yang ada di BPP seririt, kegiatan ini juga dihadiri oleh Koordinator BPP Seririt, Penyuluh Pertanian, Petugas Kesehatan Hewan dan POPT Kec. Seririt. Fokus supervisi pada pelaporan penyelenggaaran penyuluh pertanian.
Pada kesempatan ini Kepala Bidang Penyuluhan menyampaikan bahwa sejak tahun 2023 pelaporan kegiatan penyuluhan pertanian sudah berbasis digital, baik pelaporan ke kementrian maupun ke Pemerintah Daerah Kab Buleleng yang dalam hal ini Dinas Pertanian Kab Buleleng. Adapun pelaporan yang harus dilakukan oleh penyuluh pertanian yaitu: e-pusluh, G-Kinerja, dan E-Kinerja yang dilaporkan secara berkala sesuai dengan petunjuk yang telah disampaikan sebelumnya.
E-pusluh dilaporkan setiap bulan sesuai dengan system yang telah dibuat oleh kementrian pertanian agar memenuhi kaidah-kaidah yang sesuai dengan petunjuk penggunaan aplikasi. Epusluh bukan hanya syarat untuk menerima Biaya Operasional Penyuluh (BOP) dan pulsa saja akan tetapi e-pusluh juga adalah alat evaluasi kinerja penyuluh pertanian mulai dari Desa , Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi serta pusat. G-Kinerja merupakan aplikasi/system pelaporan terkait kinerja selama 1 bulan seorang ASN di Pemerintah Kab Buleleng yang menggambarkan kegiatan yang dilakukan selama sebulan penuh. Kegiatan yang dilakukan yaitu target kinerja yang telah ditetapkan di awal tahun dan progress kegiatan yang di jabarkan setiap bulannya. Sedangkan e-kinerja dilaporkan setiap triwulan untuk mengkompilir kegiatan dan progress target kinerja setiap 3 bulannya.
Berdasarkan pengalaman di tahun 2023, dimana laporan yang telah diupload tidak dapat dilihat Kembali maka untuk itu Bidang Penyuluhan membuat penyimpanan secara online agar para penyuluh pertanian dapat mengunduh kembali jika diperlukan, misalnya pada saat perpanjangan sertifikasi kompetensi. Penyimpanan ini sudah dibuat untuk masing-masing penyuluh sehingga file-file pelaporan dapat tersimpan dengan baik.
Selain itu penegasan terhadap penyuluh pertanian agar selalu melakukan pendampingan kepada poktan binaannya baik dalam penyusunan RDKK, pembinaan kelembagaan sesuai dengan RKTP yang telah disusun, serta sinkronisasi programa penyuluhan pertanian wilayah binaan dengan pelaksanaan penyuluhan di lapangan sehingga sasaran dari apa yang menjadi tujuan didalam programa penyuluhan dapat tercapai.
(Bidang Penyuluhan)