Selasa, 20 Agustus 2024, dokter hewan petugas Puskeswan Kecamatan Banjar melaksanakan pelayanan vaksinasi rabies keliling. Vaksinasi rabies dilakukan dari rumah ke rumah dengan menyasar masyarakat yang memiliki HPR (hewan penular rabies), seperti anjing, kucing, dan kera.
Upaya pencegahan rabies dilaksanakan secara aktif melalui vaksinasi massal di wilayah desa, disertai dengan KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) pada masyarakat terkait pentingnya vaksinasi rabies dan tatacara pemeliharaan hewan yang baik. Vaksinasi rabies dilakukan secara rutin setiap satu tahun sekali pada HPR. Selain vaksinasi rutin, pemeliharaan hewan yang baik juga meliputi pemberian pakan yang bernutrisi, serta menjaga kebersihan tubuh hewan dan kandang. Tujuannya agar hewan selalu sehat dan terhindar dari rabies.
Dengan hewan yang selalu terjaga kesehatannya, diharapkan dapat menekan dan meminimalisir penyebaran rabies pada hewan dan manusia di wilayah Kecamatan Banjar.
(BPP Banjar)