(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Monitoring Kegiatan Dem Area Budidaya Tanaman Sehat Padi di Subak Kedu, Desa Panji, Kecamatan Sukasada

Admin distan | 06 Juni 2022 | 105 kali


            Senin, 6 Juni 2022 dalam rangka mendukung program pemerintah terkait dengan pengembangan Budidaya Tanaman Sehat Padi APBN tahun 2022, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Monitoring Dem Area Budidaya Tanaman Sehat Padi, berlokasi di Subak Kedu, Desa Panji, Kecamatan Sukasada. Hadir pada acara tersebut Kepala Bidang Tanaman Pangan, diikuti oleh Pejabat Fungsioanal di Bidang Tanaman Pangan (PP Ahli Muda Substansi Produksi Tanaman Pangan, POPT Ahli Muda Substansi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan), Koordinator Petugas Pertanian Kecamatan Sukasada Bersama POPT Kecamatan dan pengurus Subak Kedu serta petani pelaksana kegiatan.

           

Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah memastikan bantuan saprodi yang telah diterima sudah lengkap, penjelasan mengenai petunjuk teknis pelaporan kegiatan, pengumpulan dokumentasi setiap kegiatan, pemberian informasi mengenai pengajuan bantuan APH tambahan bila diperlukan serta mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan sehingga nantinya kegiatan Dem Area dapat berjalan dengan lancar. Karena kegiatan ini berfokus pada penerapan Pengelolaan Hama Terpadu, maka sangat tidak dianjurkan untuk mengaplikasikan pestisida kimia. Dem Area ini berfokus dengan penggunaan saprodi organik. Beberapa saprodi yang didapat dari kegiatan ini yaitu pembenah tanah, pupuk hayati padat, pestisida nabati, dan fungisida nabati.

 

Dari kegiatan tersebut diharapkan bahwa Dem Area Budidaya Tanaman Sehat Padi ini dapat berkembang lebih luas dan diterapkan oleh seluruh petani anggota Subak Kedu secara khusus dan bagi petani pada umumnya sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah tersendiri sehingga akan mampu meningkatkan pendapatan petani. Pendampingan seluruh petugas terkait sangat diharapkan, sehingga kegiatan ini benar-benar tepat sasaran, terlaksana sesuai dengan aturan. Petani pelaksana serta petugas pendamping terutama POPT, diharapkan untuk selalu berkordinasi mengenai setiap kendala/gangguan yang terjadi di lapangan khususnya terkait gangguan OPT sehingga nantinya mampu meminimalisir kerusakan tanaman yang akan menyebabkan kerugian pada petani.