Kamis, 18 Juli 2024 Pengambilan ubinan merupakan keharusan untuk mengetahui produktivitas dan produksi yang ada di suatu wilayah, pengambilan ubinan ubi kayu dilakukan di Desa Sambirenteng, dilakukan oleh petugas data I Nyoman Yudiarta, PPL wilbin Sambirenteng I Ketut Santika, dibantu oleh Ketut Suardana SP dan I Gede Suarjata SP serta pemilik lahan I Nyoman Gelgel.
Pengambilan ubinan dilakukan dengan mengambil sampel tanaman ubi kayu dengan ukuran blok 2,5 x 2,5 m, dengan menggunakan alat ubinan. Adapun hasil yang di peroleh yaitu;
Luas : 25 ha
Berat ubinan : 9,99 kg
Produktivitas : 159,84 kwt/ ha
Produksi : 400 ton
Adapun tujuan dilakukan kegiatan pengambilan ubinan adalah untuk mengetahui produktivitas dan produksi ubi kayu di Kecamatan Tejakula.
(BPP Kecamatan Tejakula)