Salah satu upaya pemerintah guna mempercepat proses pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona adalah dengan melakukan penyemprotan Disinfektan
Pada Hari Kamis, 14 Januari 2021 Pukul 16.00 Wita Tim Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui Bidang Hortikultura melaksanakan penyemprotan disinfektan yang berlokasi di Wilayah Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng
Sasaran /Tujuan adalah agar mata rantai penyebaran virus corona tidak meluas dan bahkan segera berakhir, sehingga kondisi daerah buleleng cepat pulih kembali dari penyebaran covid 19 dan aktivitas masyarakat kembali normal.