(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENGAMBILAN UBINAN UBI JALAR DI SUBAK SIMPANG DESA POH BERGONG

Admin distan | 04 September 2023 | 799 kali

Ubinan adalah cara untuk melihat perkiraan hasil panen tanaman melalui titik sampel dengan cara diukur dengan ukuran 2,5 x 2,5 m² yang kemudian hasilnya diukur dan ditimbang. Hasil inilah dapat dijadikan dasar dalam penentuan produksi dalam 1 Ha. Tujuan dari pengambilan sampel ubinan ini adalah untuk mengetahui perkiraan hasil produksi tanaman dalam luasan 1 Ha. Hingga saat ini ukuran ubinan 2,5 m x 2,5 m masih digunakan dalam menentukan hasil.  

Seperti yang dilakukan PPL Wilayah binaan Poh Bergong bersama salah satu anggota Subak Simpang Ketut Manis  melakukan kegiatan ubinan komoditas ubi jalar berumur 4 bulan pada hari Senin, tanggal 4 September 2023. 

Adapun langkah-langkah dalam pengambilan ubinan yaitu :

1. Menentukan petak sawah/lahan yang akan dilakukan pengambilan ubinan. Dilanjutkan dengan Menentukan angka random untuk menentukan titik pusat pengambilan ubinan kemudian mulai memasang alat ubinan mengikuti arah jarum jam.

2. Mengambil ubinan berukuran 2,5 x 2,5 m per hektar sawah/lahan Ubi jalar.

3. Memotong ubi jalar hasil ubinan dalam petakan yang telah di ukur.

4. Memisahkan ubi jalar dari batangnya

5. Menimbang ubi hasil ubinan

6. Setelah itu hasil ubinan padi di timbang, hasil timbangan kemudian dikali 1600

Hasil yang didapat ubinan ubi jalar di subak simpang dengan 1 petak luasan 5 are adalah 10,44 kg, sehingga untuk hasil per hektar adalah 10,44 x 1600 =16704 kg jika dikalkulasi produksi yang didapat adalah sekitar 835 kg/0,05ha dengan rincian jumlah 18 pohon dan 81 umbi.  



(BPP BULELENG)