(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Identifikasi Kebutuhan Kelompok Fasilitasi Bantuan Prasarana dan Sarana Pascapanen Hortikultura Tahun Anggaran 2022 Di KT. Pucuk Mekar Giri Amerta, Desa Munduk, Kecamatan Banjar

Admin distan | 08 Februari 2022 | 142 kali

Dalam rangka penyaluran bantuan pemerintah alokasi anggaran satker pusat, melalui Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian TA. 2022, berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng  melaksanakan kegiatan indentifikasi kebutuhan fasilitasi bantuan pemerintah berupa kegiatanprasarana dan sarana pascapanen hortikultura di KT. Pucuk Mekar Giri Amerta, Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Singaraja , 8 Februari 2022 .

Indentifikasi kebutuhan prasarana dan sarana pascapanen tersebut dilaksanakan oleh bidang terkait pada Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dalam hal ini Bidang Hortikultura, pada kegiatan indentifikasi kebutuhan prasarana dan sarana pascapanen hortikultura di KT. Pucuk Mekar Giri Amerta, dilaksanakan langsung oleh kepala Bidang Hortikultura Bapak I Gede Subudi, SP dan pejabat fungsional penagungjawab pelaksana kegiatan. Kegiatan prasarana pascapanen dilaksanakan dalam bentuk fasilitasi bantuan Bangunan Bangsal Pascapanen, yang mana penyediaan lahan untuk bangunan dan biaya operasional menjadi tangungvjawab penerima bantuan. Sedangkan pada kegiatan sarana pascapanen bantuan yang diberikan berupa alat dan atau / mesin sarana pascapanen yang sudah berstandar dan memenuhi persyaratan misalnya SNI (mempunyai Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI/SPPT SNI), jika peralatan/mesin dimaksud tidak memiliki sertifikasi produk SNI maka harus dilengkapi test report yang dikeluarkan dari lembaga Balai Penilaian Mekanisasi Pemerintah atau Swasta atau Perguruan Tinggi dan/atau Persyaratan Teknis Minimal (PTM) alat/mesin pertanian yang ditetapkan oleh Mentri Pertanian. Fasilitasi bantuan pemerintah berupa prasarana dan sarana pascapanen disalurkan pada satu kelompok dalam rangka menumbuhkan UMKM Hortikulturaagar dapat disinergikan dalam upaya mendukung peningkatan nilai tambah produk hortikultura melalui penumbuhan UMKM Hortikultura baik produk segar maupun olahan. Untuk mewujudkan hal tersebut maka dipandang perlu untuk melakukan indentifikasi kebutuhan kelompok.

Tujuan pelaksanaan indentifikasi kebutuhan prasarana dan sarana pascapanen mendukung hortikultura adalah untuk mendapatkan informasi secara langsung apa yang menjadi kebutuhan sesunggunya onggota kelompok dalam mendukung kegiatan pascapanen, sebelum bantuan pemerintah tersebut dialokasikan kepada KT. Pucuk Mekar Giri Amerta, sehingga bantuan yang  diberikan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dalam penanganan pascapanen komoditas hortikultura di kelompok tersebut.