(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENGENDALIAN OPT PENGGEREK BATANG PADI

Admin distan | 18 Juli 2023 | 424 kali

Hama Penggerek Batang Padi (PBP) merupakan salah satu hama utama pada tanaman padi. Kerugian hasil akibat serangan hama ini dapat menurunkan kuantitas dan kualitas produksi padi. Hama penggerek batang padi dapat menyerang tanaman padi pada stadia umur muda atau vegetative atau dikenal sebagai hama sundep dan menyerang tanaman stadia generative. Pada hari ini, Selasa 18 Juli 2023 telah dilakukan pengendalian OPT Hama Penggerek batang dengan varietas Inpari 32 berumur 55 hst di Subak Babakan Kerobokan seluas 0.50 ha oleh petani didampingi PPL Wilbin Desa Kerobokan. Terjadinya serangan ini sebenarnya dapat diatasi dengan mendeteksi dini mengamati tanaman padi.


Pengendalian dilakukan dengan mengunakan pestisida berbahan aktif Dimehipo. Bahan aktif ini bekerja sebagai racun kontak dan lambung. Setelah dilakukan pengendalian diharapkan anggota subak atau petani tetap memantau apabila masih ada serangan penggerek batang pada pertanaman. Berdasarkan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), prinsip penggunaan pestisida harus berdasarkan pada enam tepat, yaitu (1) tepat sasaran, (2) tepat mutu, (3) tepat jenis pestisida, (4) tepat waktu, (5) tepat dosis atau konsentrasi, dan (6) tepat cara penggunaan. Prinsip-prinsip tersebut penting untuk diperhatikan agar tujuan dari pertanian berkelanjutan dapat tercapai dan produknya aman untuk kita konsumsi. 


(BPP SAWAN)