Pemeriksaan antemortem sangat penting untuk menjamin kesehatan dan keselamatan hewan yang akan dipotong dan dipasarkan . Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan hewan sebelum disembelih untuk mendeteksi gejala klinis penyakit hewan menular dan zoonosis. Pemeriksaan tersebut juga membantu mencegah penyembelihan hewan yang tidak layak konsumsi dan melacak penyakit di daerah asal hewan ternak tersebut.Kesehatan dan keselamatan hewan merupakan prioritas yang harus diperhatikan. Pemeriksaan antemortem berperan penting dalam memastikan hewan sehat dan aman untuk dikonsumsi. Dengan mengikuti pedoman dan melakukan pemeriksaan menyeluruh, adapun tahapan pemeriksaan meliputi pengamatan dengan cermat dan seksama terhadap sikap dan kondisi hewan potong pada saat berdiri dan bergerak yang dilihat dari segala arah, Mengamati dengan cermat dan seksama lubang-lubang kumlah (telinga, hidung, mulut dan anus) dan yang terakhir pemeriksaan reproduksi pada ternak betina.
Pada hari ini, 18 September 2024 rumah potong hewan (RPH) yang terletak di Desa Panji Anom Kabupaten Buleleng melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong yang di miliki oleh para penjual daging sapi. Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh petugas kesehatan hewan dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Jumlah ternak sapi yang diperiksa kesehatannya sebanyak 10 ekor sapi, yang terdiri dari sapi jantan sebanyak 2 ekor dan sapi betina sebanyak 8 ekor.
Bidang PKH