(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PELAYANAN VAKSINASI RABIES Kecamatan Sawan

Admin distan | 13 Mei 2022 | 103 kali

Vaksinasi adalah pemberian vaksin yang khusus diberikan dalam rangka meningkatkan kekebalan secara aktif terhadap suatu penyakit. Pelayanan vaksinasi rabies adalah layanan vaksinasi hewan pembawa penyakit rabies dengan tujuan untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit rabies kepada hewan atau manusia. Hari Jumat 13 Mei 2022 Dokter Hewan Kecamatan Sawan telah melakukan vaksinasi rabies pada anjing peliharaan milik Bapak Made Widiada dari Banjar Peken Desa Sangsit  yang berumur 2 bulan berjenis kelamin betina di BPP (Puskeswan) Kecamatan Sawan. Anjing yang telah divaksinasi akan diberikan tanda pita merah dan surat tanda vaksinasi dari dokter hewan. Petugas menjelaskan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan dan pemberian vaksin rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies.