Rabu, 5 Februari 2025, kegiatan ppl wilbin Desa Busungbiu ialah kunjungan dan koordinasi dengan perangkat desa. Koordinasi ini dilakukan untuk permintaan data update kependudukan dan profil Desa Busungbiu untuk kebutuhan menyusun IPW.
IPW (Identifikasi Potensi Wilayah) merupakan kegiatan penggalian data potensi wilayah yang terdiri dari data sumberdaya alam, sumberdaya buatan dan sumberdaya manusia sebagai pelaku utama dalam mengelola usahatani.
Sedangkan data-data pendukung pengelolaan usahatani terdiri dari data monografi desa, penerapan teknologi budidaya yang biasa dilakukan petani, komoditi pertanian yang dikelola petani. IPW sebagai bahan acuan dasar dalam penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian dengan metode PRA (Participatory Rural Apraisal), sebagaimana yang tercantum dalam Permentan No. 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian.
Sebelum penyuluh ke lapangan harus sudah ada potensi dan masalah yang dibawa dan seorang penyuluh wajib melakukan IPW. Hal inilah yang menjadikan IPW merupakan hal yang penting untuk diperhatikan dalam melakukan penyuluhan pertanian. Data sekunder yang dicari dalam penyusunan IPW yaitu jumlah penduduk, penguasaan lahan, umur, jumlah kelompok penting digunakan untuk penyuluhan pertanian. Data sekunder ini didapat dengan koordinasi dengan perangkat desa setempat untuk perbaruan data potensi wilayah. Sehingga data yang ada di IPW Penyuluh Pertanian sudah singkron dengan data yang ada di desa wilayah binaan.