Tanaman padi merupakan salah satu komoditas penting dan mempunyai nilai
strategis bagi masyarakat Indonesia dalam memenuhi swasembada beras berkelanjutan.
Swasembada beras berkelanjutan merupakan salah satu tujuan program pembangunan pertanian. Untuk itu diperlukan data yang akurat sebagai bahan perencanaan dan evaluasi program. Angka produksi tanaman pangan yang dikeluarkan BPS sebenarnya dihasilkan dari dua data utama yaitu data luas panen dan produktivitas (hasil per hektar).
Ubinan merupakan cara pendugaan hasil panen yang dilakukan dengan menimbang hasil tanaman contoh pada plot panen. Tanaman contoh diambil pada pertengahan plot, tidak pada dua baris paling pinggir dekat pematang. Ukuran ubinan 2,5mx2,5 m di tengah petakan. Jumlah rumpun tanam dalam ubinan tergantung pada jarak tanam yang digunakan. Posisi batas ubinan ditentukan pada pertengahan jarak antar tanaman. Gabah dirontok dari malainya dan dibersihkan dari kotoran, kemudian ditimbang dan dikonversi ke luasan satu hektar.
Pada hari Selasa, 2 Februari 2021 dilakukan pengambilan ubinan di subak Kepel Desa Poh Bergong dilahan garapan bapak Nyoman Redita yang luasnya 0,42 ha , kegiatan ini dilakukan bersama pembantu mantritani, PPL Wilbin Desa Poh Bergong, dibantu PPL Wilbin Desa Jinengdalem sambil belajar , petani pemilik serta kelian subak Kepel Pada pengambilan ubinan padi dengan varietas inpari 32 dengan luas 0,42 ha, yang ada 11 petakan, dengan petak sample no 3 dengan angka ramdom 1705, didapatkan hasil ubinan 4,195 kg, rata-rata jumlah anakan ada 18,8 tanaman produktif, jumlah rumpun dalam petak ubinan sebanyak 99 rumpun.
Dengan kegiatan pengambilan ubinan ini diharapkan nantinya diperoleh data yang akurat sebagai bahan perencanaan dan evaluasi program peningkatan swasembada beras yang berkelanjutan.