Vaksinasi adalah pemberian vaksin yang khusus diberikan dalam rangka meningkatkan kekebalan secara aktif terhadap suatu penyakit. Rabies adalah penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan ke manusia dari hewan) yang disebabkan oleh virus. Rabies merupakan virus yang dapat menularkan manusia melalui air liur hewan yang terinfeksi. Umumnya virus ini ditularkan melalui gigitan hewan ke manusia. Rabies dapat ditularkan dari hewan yang umumnya menjadi hewan peliharaan seperti anjing atau kucing.
Hari ini, Rabu 7 September 2022 Dokter Hewan Kecamatan Sawan telah melakukan vaksinasi rabies pada anjing peliharaan milik Bapak Komang Anjasmara dari Dusun Beji Desa Sangsit sebanyak 2 ekor berumur 3 bulan berjenis kelamin jantan di BPP (Puskeswan) Kecamatan Sawan. Anjing yang telah divaksinasi akan diberikan tanda berupa pita merah dan surat tanda vaksinasi dari dokter hewan. Pelayanan vaksinasi rabies dapat diperoleh secara gratis di BPP Kecamatan Sawan setiap hari kerja yaitu Senin-Kamis Jam 08.00 - 16.00 dan Jumat Jam 08.00-13.00.
Sumber Berita : BPP SAWAN