Dalam upaya pencegahan penyebaran kasus rabies di Kecamatan Sawan khususnya di Desa Bebetin, pada Senin, 14 Oktober 2024 Petugas Puskeswan Kecamatan Sawan melakukan vaksinasi rabies di Dusun Tabang dan Dusun Bengkel Desa Bebetin
Petugas Puskeswan Kecamatan Sawan menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaannya ini sangat penting dalam upaya mencegah penyebaran kasus rabies di Desa Bebetin. Diharapkan dengan kegiatan vaksinasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies dan memvaksin HPR (Hewan Penular Rabies) secara berkala, sehingga kasus penyebaran penyakit rabies dapat ditekan di wilayah Kecamatan Sawan khususnya di Desa Bebetin.
Pelayanan vaksinasi rabies di Dusun Tabang dan Dusun Bengkel Desa Bebetin hari ini tervaksin sebanyak 94 ekor anjing. Harapannya semoga kegiatan vaksinasi seperti ini dapat dilakukan secara kontinyu agar hewan peliharaan masyarakat bisa mendapatkan vaksin rabies secara berkala
(BPP SAWAN)