Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui Bidang Hortikultura melaksanakan kunjungan lapangan di lokasi kegiatan pengembangan kawasan jahe gajah di Kelompok Tani Tunas Sembrani Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan. Pengembangan Kawasan Jahe Gajah merupakan Kegiatan Satker Ditjen Hortikultura TA. 2022 dengan luas Pengembangan Kawasan Jahe seluas 5 Ha. Poktan Tunas Sembrani saat ini sedang melaksanakan pengolahan lahan, salah satu petani pelaksana yang saat ini sudah melakukan pengolahan lahan adalah Bapak Kadek Suardana seluas 20 Are dengan rencana penanaman pada kisaran bulan Oktober – Nopember 2022. Selasa (27/10)
Tujuan
Kegiatan Pengembangan Kawasan Jahe Gajah adalah untuk meningkatkan produksi dan
ketersediaan komoditas jahe gajah secara merata sepanjang tahun, sehingga dapat
mendorong peningkatan daya saing komoditas, wilayah serta kesejahteraan petani,
melalu penerapan Good Agriculture Practices (GAP), dan Standar Operasional
Prosedur (SOP)
Sasaran
Kegiatan Pengembangan Kawasan Jahe Gajah yang ingin dicapai
adalah terlaksananya Pengembangan Kawasan Jahe Gajah dan perbaikan mutu
pengelolaan lahan usaha pada sentra produksi