Dalam rangka mengantisipasi penyebaran kasus positif rabies, maka dilaksanakan kegiatan Vaksinasi Rabies sebagai langkah pencegahan penularan rabies dengan memberikan kekebalan pada hewan dan perlindungan terhadap manusia dari penularan rabies melalui gigitan di Desa Jagaraga yang dilakukan secara door to door oleh Tim BPP Kecamatan Sawan sejak tanggal 10 hingga 12 Januari 2023. Tercatat total sebanyak 227 ekor anjing yang berada di 5 Banjar dinas Desa Jagaraga telah tervaksinasi .
Sebelum vaksinasi dilakukan, petugas terlebih dahulu memastikan hewan dalam kondisi sehat secara klinis. Anjing yang telah divaksinasi akan diberikan tanda pita merah dan surat tanda vaksinasi rabies. Anjing yang baru di vaksin diberikan makan dan minum yang cukup, dianjurkan tidak dimandikan selama 1 minggu, dan dipelihara dengan tidak diliarkan.