Kutu daun adalah salah satu OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) yang
sangat merugikan untuk itu perlu dilakukan pengendalian sedini mungkin, karena
akibat serangan kutu daun mengakibatkan pertumbuhan tanaman akan terganggu sehingga
tanaman jadi tumbuh kerdil.
Setelah dilakukan pengamatan secara
seksama oleh petugas OPT kecamatan bersama rekan BPP Kecamatan Kubutambahan, dari
hasil pengamatan ditemukan banyak kutu daun dan akhirnya di putuskan untuk
melaksanakan pembersihan gulma dan pengendalian OPT.
Pada hari ini Jumat, tanggal 15
Nopember 2024, dilaksanakan kerja bakti di BPP Kecamatan Kubutambahan bersama
rekan rekan BPP Kecamatan Kubutambahan, dengan uraian kegiatan sbb:
-
Pembersihan gulma pada areal
pertanaman kebun BPP, yaitu pada tanaman terong.
-
Pengendalian hama kutu daun dengan
perinsip PHT.
-
Penanaman Jagung dilahan BPP yang
masih kosong.