(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Bangun Keseadaran Bebas Rabies di Semua Kalangan

Admin distan | 08 Januari 2021 | 153 kali

Penyakit anjing gila atau yang dikenal dengan nama rabies merupakan suatu penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat, yang disebabkan oleh virus rabies dan ditularkan melalui gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), yaitu anjing, kucing, dan kera. Penyakit ini menular kepada manusia karena gigitan binatang-binatang tersebut.

BPP sawan sebagai intansi terkait yang melayani kesehatan hewan di semua kecamatan Sawan memiliki  salah satu kebijakan vasinasi hewan guna mempertahankan status bebas dari penyakit pada suatu area dan untuk rabies, vaksinasi merupakan hal yang penting dilakukan dalam mencegah penyebaran dan penularannya. Informasi yang diberikan kepada masyarakat tentang bahayanya penyakit rabies juga sangat bermanfaat bagi mayarakat luas untuk memperkecil angka kasus rabies.

Di kecamatan sawan sendiri, kesadaran tentang rabies sudah sukup besar dimiliki masing – masing warga yang memilik hewan peliharaan yang bias saja memiliki penularan penyakit rabies, contohnya pada jumat, 8 Januari 2021 warga dari sangsit membawa hewan peliharaanya ke keswan( kesehatan Hewan ) Kecamatan Sawan untuk divaksin oleh petugas vaksinasi.

Dapat kita tarik kesimpulan faktor yang mempengaruhi tingkat kasus rabies adalah  Kesadaran masyarakat untuk vaksinasi rutin hewan peliharaan, pengetahuan masyarakat tentang bahaya rabies, pelaporan kasus gigitan hewan penular rabies, pengetahuan pengobatan segera setelah digigit hewan penular rabies dan perpindahan atau mobilitas penduduk dengan membawa hewan peliharaan ke wilayah lain.