(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Zoom Meeting FGD dan Sosialisasi SNI 8485:2023 dan SNI 9199:2023

Admin distan | 14 November 2024 | 17 kali

 

Pada Hari Kamis, 14 November 2024, Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian melalui Pengawas Alat dan Mesin Pertanian mengikuti zoom meeting FGD dan Sosialisasi SNI 8485:2023 dan SNI 9199:2023 yang digelar oleh Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan manusia, serta pemeliharaan fungsi lingkungan hidup dari penggunaan alat dan mesin pertanian, pemerintah wajib memberlakukan Standar Nasional Indonesia untuk alat dan mesin pertanian yang dimaksud.


Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) adalah lembaga terakreditasi yang melakukan Sertifikasi produk barang dan/atau jasa industri dan menerbitkan Sertifikat SNI sesuai dengan persyaratan SNI yang diberlakukan secara wajib.


Dalam zoom meeting ini disosialisasikan mengenai pemberlakuan SNI 8485:2023 yang mengatur perihal Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Elektrik, menyangkut pula syarat mutu dan metode uji yang ditetapkan. Tata cara sertifikasi di LSPro Mektan juga dibahas dalam FGD ini.



Pada sesi berikutnya, dilakukan pembahasan mengenai pemberlakuan SNI 9199:2023 yang mengatur perihal Pesawat Udara Nirawak (Drone) Pertanian; meliputi syarat penyemprotan, syarat mutu dan metode uji, pemanfaatan drone pertanian mendukung pertanian modern, serta prosedur sertifikasi operator drone.