(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kopi di Desa Tambakan

Admin distan | 04 Juli 2024 | 10 kali

Kamis, 4 Juli 2024 Bidang Perkebunan melaksanakan kegiatan pendataan STDB kopi bertempat di Kantor Desa Tambakan dan Subak Abian Sari Merta. Kegiatan pendataan ini dilaksanakan bersama Tim STDB Buleleng yang terdiri dari PP-Ahli Muda, POPT Perkebunan, PPL Wilbin Tambakan, PPL Wilbin Bengkala, POPT Kecamatan Kubutambahan dan staff Bidang Perkebunan.

Pendataan dilaksanakan menggunakan pendekatan sensus dengan cara mendata identitas pekebun, keterangan kebun dan keterangan kelembagaan tani sesuai dengan yang tertera pada formulir pendataan. Pendataan juga dilakukan secara langsung melalui sistem informasi database pekebun rakyat (e-STDB). Adapun pendataan pekebun dilakukan pada pekebun yang memiliki status pengusahaan lahan antara lain seperti:

- Sertifikat Hak Milik (SHM);

- Girik/Surat Kepemilikan Tanah (SKT)/Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR)/Hak Pengelolaan;

- Tanah ulayat/adat; atau

- Pengusahaan legalitas lahan lainnya.

Seluruh data yang telah terinput dalam sistem dipastikan kembali kesesuaiannya untuk selanjutnya dapat dilanjutkan ke tahap pemetaan untuk menghasilkan data geospasial dalam format digital.



(Bidang Perkebunan)