Kegiatan Irigasi Perpompaan dalam mendukung Pertambahan Areal Tanam di Kabupaten Buleleng merupakan salah satu upaya dalam antisipasi darurat pangan yang terjadi di Indonesia. Kegiatan Irigasi Perpompaan di Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan dan telah dirasakan manfaatnya oleh para penerima manfaat kegiatan berjumlah 14 Subak/Kelompok yang berada di Kabupaten Buleleng, sehingga dalam pelaksanaannya tentu perlunya evaluasi akhir dari pemeriksa berupa pemeriksaan hasil pekerjaan.
Pemeriksaan kegiatan Irigasi Perpompaan dilakukan oleh Tim Pemeriksa I BPK RI didampingi oleh Kepala Bidang SDP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali beserta staf Analis PSP. Pada Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dihadiri oleh PPK Satker 229108, Kepala Bidang PSP, JF Analis PSP, tim teknis, beserta tenaga rancang bangun. Pemeriksaan dilakukan di Subak Yeh Lawas, Kelurahan Sukasada dan Subak Lanyahan Kerobokan, Desa Kerobokan. Pemeriksaan yang dilakukan bersifat wawancara langsung kepada Subak Yeh Lawas dan Subak Lanyahan Kerobokan tentang LPJ kegiatan yang terdiri dari SPK, bukti penarikan, bukti/nota pembelanjaan, RAB, gambar, mekanisme pengusulan kegiatan, serta pengecekan fisik komponen yang dibangun dalam kegiatan Irigasi Perpompaan ini.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim pemeriksa dari BPK RI menghimpun hasil wawancara kemudian ditandatangani oleh Subak dan perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten. Selanjutnya, hasil review kegiatan Irigasi Perpompaan akan dikaji lebih lanjut oleh tim pemeriksa melalui aplikasi MPO Kementerian Pertanian.