Verifikasi calon produsen dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Pupuk Organik Bersubsidi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang dihadiri oleh Kasi. Pupuk, Pestisida dan Alsintan beserta Tim Pengawas didampingi oleh Kasi Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng beserta staf teknis alsintan Bidang PSP. Calon Produsen yang di verifikasi adalah Koptan Nandini Desa Giriemas Kecamatan Sawan yang merupakan wadah dari 8 Simantri yang ada di Desa Giri Mas Kecamatan Sawan. Senin Tanggal 8 Maret 2021.
Adapun kuisioner yang di berikan oleh Tim Verifikasi yaitu :
1. Aspek Administrasi
- mengenai jenis buku yang dimiliki seperti buku tamu, buku inventaris, buku produksi, buku penjualan, buku pembelian, dan buku stock.
- Rapat Lembaga apa rutin, tidak rutin dan tidak pernah
- Laporan Keuangan seperti laporan keuangan harian, mingguan, bulanan, triwulan, semester dan tahunan.
2. Aspek Teknis adapun aspek teknis yang harus dipenuhi mempunyai SOP Pengolahan Pupuk Organik, Jenis bahan yang digunakan seperti kotoran ternak sapi, arang sekam, serbuk gergaji, cocofeat, dolomits/Kapitan, kompos (sisa pakan), kompisisi perbandingan bahan baku yang digunakan sehingga menjadi 100 persen, kapasitas produksi (ton/bulan).
3. Aspek Sarana dan Prasarana :
- Sarana pengolah yang dimiliki
- Gudang Yang dimiliki
- Armada angkutan/transportasi yang dimiliki.