(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pemeriksaan daging hewan yang sudah di Potong di Rumah Potong Hewan (RPH) Desa Panji Anom

Admin distan | 05 Agustus 2024 | 38 kali

Daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH), selayaknya penyediaan daging perlu mendapatkan perhatian. Daging hewan yang diterima oleh masyarakat tidak hanya dalam keadaan ASUH, namun juga terbebas dari penyakit menular yang bersifat zoonosis, untuk keperluan tersebut maka perlu diadakan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dipotong (ante mortem) dan hewan sesudah dipotong (post mortem). Pemeriksaan kesehatan hewan adalah pemeriksaan kualitas daging dari hewan tersebut sebelum beredar ke masyarakat. Hasil pemotongan berupa karkas, daging dan organ-organ tubuh. Dalam pemeriksaan tersebut jika diketahui ada yang memperlihatkan kelainan dilakukan pengafkiran dan yang baik dapat dikonsumsi. Dengan demikian sangatlah penting melakukan pemeriksaan antemortem dan post-mortem sebelum melakukan pemotongan ternak untuk mendapatkan daging yang berkualitas baik dan sehat.


Hari ini 5 Agustus 2024, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan pemeriksaan Post Mortem hewan yang dipotong di RPH Panji Anom. Pemeriksaan dilaksanakan mulai pukul 01.00 wita sampai dengan selesai, pemeriksaan ini diawasi langsung dokter hewan yang berkompeten. Adapun hasil yang diperoleh dalam pemeriksaan ini adalah ternak yang diperikasa kualitas dagingnya adalah ternak sapi dengan jumlah 2 ekor pejantan dan15 ekor betina. Ternak sapi betina yang dipotong pada RPH Panji Anom sudah melalui pemeriksaan Ante mortem guna mencegah pemotongan hewan ternak produktif berdasarkan Undang-undang No 18 Tahun 2009.




(Bidang PKH)