(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

MUSRENBANG DESA TEJAKULA

Admin distan | 18 September 2024 | 19 kali

Pemerintah Desa Tejakula Pertanian menyelengharakan kegiatan Musrenbang Desa membahas RMJM 2020-2027 dan RKP 2025 hari ini Rabu, 18 September 2024 bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Desa Tejakula.

Kegiatan ini dibuka oleh Camat Tejakula dan dihadiri oleh Perbekel Desa Tejakula, Ketua BPD, Ketua Bumdes, PPL WKPP Tejakula, Penyuluh Perikanan, Perwakilan dari Puskesmas, Kelian Dinas, Pemuka Adat, Kelompok Tani, KWT dan undangan masyarakat.

Adapun  RKP pada Tahun 2025  telah mencantumkan anggaran terkait sektor pertanian dengan pemanfaatan sebagai berikut:

- Pembangunan jalan usaha tani rabat beton di 4 lokasi (dusun antapura dan suka darma) dengan total panjang 1900 meter dengan biaya total Rp. 155.897.000

- Peningkatan Produksi Peternakan melalui Fasilitasi bibit ternak di 3 Kelompok Tani senilai total Rp. 30.000.000

  Dalam sesi diskusi PPL WKPP diminta mengemukakan pendapat pertama dengan materi yang disampaikan sebagai berikut :

- Penyuluh menguraikan program - program unggulan di setiap Bidang Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang telah berjalan dan dapat diakses oleh masyarakat

- Dalam realisasi program dan kegiatan dari pemerintah desa harus selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten, untuk mencegah tumpang tindih kegiatan dan temuan pemeriksa utamanya tentang kelompok yang sama, menerima jenis bantuan yang sama, di Tahun yang sama.

- Penyuluh diminta memberikan sosialisasi untuk meningkatkan eksistensi kelompok tani, sehingga dalam diskusi disampaikan bahwa kelompok yang dipilih oleh desa sebagai penerima bantuan selayaknya memenuhi persyaratan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dan tercantum dalam SIMLUHTAN dimana eksistensi kelompok telah diuji minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat pengukuhan dari Desa. Adapun penentuan penerima bantuan kedepannya harus melibatkan PPL WKPP setempat

- Penyuluh diminta menjelaskan tentang penyakit ASF yang belum mereda mengingat bantuan bibit ternak masih dicantumkam pada Tahun 2025. Adapun materi yang disampaikan yaitu belum tersedianya vaksin khusus ASF sehingga dalam penyaluran bantuan harus menggunakan bibit lokal untuk mencegah lalu lintas ternak dari luar yang dilengkapi dengan prosedur biosekurity (pemberian desinfektan) pada kandang, alat transportasi dan ternak.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara program dan kegiatan di tingkat Pemerintahan Desa dan Pemerintah Kabupaten.




(BPP Kecamatan Tejakula)