(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

KOORDINASI TEKNIS KE PENYULUH SWADAYA DI KECAMATAN KUBUTAMBAHAN

Admin distan | 03 November 2022 | 80 kali

Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang paling berperan terhadap perbaikan ekonomi nasional saat ini. Keberhasilan pembangunan pertanian yang berkesinambungan sangat ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian salah satu diantaranya adalah  Penyuluh Pertanian Swadaya (PP Swadaya). PP Swadaya adalah pelaku utama yang berhasil dalam usaha taninya yang mau dan mampu menjadi penyuluh. Mereka dapat berasal dari kontak tani ataupun petani maju.


Adapun tugas dan fungsi penyuluh pertanian swadaya adalah sebagai mitra penyuluh pertanian ASN, dimana penyuluh swadaya melakukan kegiatan penyuluhan bagi pelaku utama, baik secara mandiri maupun bekerjasama.  Dalam melaksanakan tugasnya penyuluh swadaya selalu melakukan koordinasi dan berkonsultasi dengan penyuluh pertanian dan kelembagaan yang membidangi penyuluh pertanian di wilayahnya. 


Kamis, 3 November 2022 Kepala Bidang Penyuluhan, bersama Penyuluh Pertanian Muda Substansi Metode dan Informasi dan Penyuluh Pertanian Muda Substansi Kelembagaan melaksanakan koordinasi teknis dengan Penyuluh Pertanian Swadaya Desa Kubutambahan Kadek Saniasa dan Penyuluh Pertanian Swadaya Desa Pakisan Wayan Suardama terkait metode yang digunakan dalam berbudidaya komoditas pertanian. Dalam kegiatan tadi para PP Swadaya menjelaskan tentang kegiatan budidaya yang dilaksanakan selama ini di lahannya telah menerapkan teknologi pertanian baik dalam hal persiapan lahan, penggunaan varietas, pemupukan, pengendalian OPT sampai dengan tahap panen dan pasca panen. Para PP Swadaya ini juga sudah menggunakan bahan bahan organik untuk mendukung pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dalam proses budidaya selama ini seperti penggunaan pupuk organik, trichoderma dan pestisida nabati. Lahan yang dikerjakan oleh PP Swadaya sering menjadi lahan percontohan bagi petani sekitar. Sehingga diharapkan PP Swadaya dapat berperan sebagai agen perubahan bagi petani sekitar dan turut serta berpartisipasi dalam pembangunan pertanian di wilayah masing masing.