Bertempat di Hotel Puri Lovina, Desa Kaliasem Kecamatan Banjar dilaksanakan kegiatan FGD Finalisasi Dokumen Rencana Kontingensi Banjir Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur TNI-Polri, OPD Lingkup Setda Kabupaten Buleleng, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, BUMN, Narasumber, pihak-pihak terkait (lembaga dan perorangan) dan lain-lain dengan jumlah undangan sebanyak 66 orang. Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, selanjutnya menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, berdoa bersama yang dipandu oleh panitia. Kemudian acara inti yaitu sambutan dan pembukaan kegiatan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, Pemaparan/ penyajian materi oleh narasumber yang telah ditetapkan/ ditunjuk, Tanya jawab/ sesi diskusi dan Penutupan Kegiatan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng. Selasa, (27 Agustus 2024)
Dalam penyampaian sambutan pada
pembukaan kegiatan FGD Finalisasi Dokumen Rencana Kontigensi Banjir Kabupaten
Buleleng oleh Bapak Kalaksa
BPBD Kabupaten Buleleng diawali dengan safety breafing dimana safety breafing
ini sangat penting karena seperti yang diketahui bencana susah untuk diprediksi
seperti contoh bencana gempa bumi. Selanjutnya dijelaskan juga bahwa terkait
dengan renkon banjir kita sudah melaksanakan beberapa kali pertemuan, yang mana
pada hari ini adalah pertemuan terakhir sekaligus penandatanganan lembar
komitmen. Setelah dokumen ini selesai, dokumen tidak hanya sebatas tumpukan
kertas tetapi bisa diaktifkan seperti uji coba di lapangan dan Table Top
Exercise. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan-masukan dari berbagai
pihak/ peserta kegiatan dalam rangka melengkapi dan menyempurnakan dokumen yang
telah disusun sehingga diharapkan tersedianya dokumen rekon banjir sebagai
acuan/ pedoman dalam pelaksanaan penanganan bencana banjir/ tanggap darurat
banjir yang dapat/ mungkin terjadi di daerah kita agar dapat ditangani secara
bersinergi, terukur, terarah dan terencana dengan sebaik-baiknya untuk
memperoleh hasil yang optimal baik saat siaga darurat, tanggap darurat maupun
pasca/ masa pemulihan bencana banjir.
Pemaparan dari Tim Penulis (narasumber)
yaitu Bapak Krisna Eka dalam paparannya dijelaskan mengenai pengertian dan
tujuan renkon Dokumen Renkon Banjir, kemudian dijelaskan Mekanisme penentuan
status tanggap darurat, penentuan lokus termasuk lokasi posko utama dan posko
pendamping, asumsi dampak, ketersediaan sumber daya, struktur tim yang
didalamnya terdapat bidang yang dikoordinatori oleh instansi yang berbeda-beda.
Dijelaskan juga Rencana tindak lanjut setelah disahkannya dokumen renkon banjir
yaitu memperkuat komitmen pihak-pihak terkait, uji renkon dalam bentuk
simulasi, membuat protap/SOP, Review setiap 6 bulan sekali, menyusun rencana
evakuasi, mendorong penguatan ketersediaan dan data fasilitas publik, menjalin
MOU antar kabupaten yang ada di Provinsi Bali. Pada sesi diskusi/ Tanya jawab ini terdapat masukan-masukan
dari undangan yang hadir seperti dari Perwakilan Polres, Perwakilan Kodim, OPD,
perwakilan camat dan universitas, RSUD, BPBD Provinsi, dari Dinas Pertanian dan
lain-lain.
Penutupan oleh Kalaksa BPBD
Kabupaten Buleleng, dalam penutupannya kalaksa BPBD Kabupaten Buleleng
mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir pada kegiatan hari
ini yang sudah sangat intens memberikan masukan. Semoga dengan masukan-masukan
ini dapat menyempurnakan dokumen renkon banjir ini. Diharapkan juga dengan
adanya renkon ini dapat memudahkan menggerakan seluruh stakeholder ketika
terjadi bencana.
Dari pemaparan materi dan dilanjutkan
dengan diskusi/ Tanya jawab pada kegiatan tersebut, maka beberapa resume
kegiatan dapat dirangkum sebagai berikut:
a.
Perlu
ditentukan beberapa Posko penanganan/ tanggap darurat banjir di Kabupaten
Buleleng guna mempermudah akses koordinasi dan komunikasi demi kelancaran tugas
dan fungsi pada masing-masing bidang/ OPD dalam menanganan/ tanggap darurat
banjir secara bersinergi, terukur, terarah dan terencana sesuai SOP yang telah
ditetapkan melalui penggerakan SDM dan
sarana dan prasarana yang ada. Posko yang dimaksud seperti Posko Komando (Posko
Utama), Posko Pendamping, Posko Pendukung dan Posko Lapangan.
b. Terkait
Posko dalam pelaksanaan saat tanggap darurat banjir maupun pada masa pemulihan
darurat banjir jika terjadi bencana tersebut di Kabupaten Buleleng, beberapa
lokasi dapat dijadikan posko, seperti Posko Utama/ Posko Komando di Setda/
Kantor Bupati Buleleng sedangkan posko lainnya (posko pendamping, posko
penunjang dan posko lapangan) seperti GOR Ngurah Rai, GOR Buana Patra, Kantor
Camat, Kantor Desa, Rumah Sakit dan Kantor OPD teknis lainnya serta lokasi
lainnya yang berdekatan dengan lokasi bencana.
c. Di
setiap wilayah (desa/ kelurahan/ kecamatan) perlu adanya identifikasi/
klasifikasi ketersediaan potensi SDA, SDM, sarana dan prasarana serta pendukung
lainnya yang ada/ dimilikinya dalam mengantisipasi bencana banjir (bencana
lainnya) sehingga jika terjadi bencana tersebut pihaknya akan dapat mengetahui
kekeurangannya yang harus disediakan melalui koordinasi dan komunikasi dengan
pihak-pihak terkait dalam penanganan bencana tersebut baik saat tanggap darurat
maupun masa pemulihan/ pasca bencana.
d. Diharapkan
peran serta dan komitmen dari masing-masing OPD di Lingkungan Setda Kabupaten
Buleleng sesuai bidang dan tupoksinya dapat secara bersinergi dalam pelaksanaan
tanggap darurat maupun pada masa pemulihan (pasca bencana) agar penanganan
bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif, terukur, terarah dan
terencana sesuai dengan SOP.