(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

KEGIATAN FOCUS GROUP DISSCUSION (FGD) FINALISASI DOKUMEN RENCANA KONTINGENSI BANJIR KABUPATEN BULELENG

Admin distan | 27 Agustus 2024 | 27 kali

               Bertempat di Hotel Puri Lovina, Desa Kaliasem Kecamatan Banjar dilaksanakan kegiatan FGD Finalisasi Dokumen Rencana Kontingensi Banjir Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur TNI-Polri, OPD Lingkup Setda Kabupaten Buleleng, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, BUMN, Narasumber, pihak-pihak terkait (lembaga dan perorangan) dan lain-lain  dengan jumlah undangan sebanyak 66 orang. Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, selanjutnya menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, berdoa bersama yang dipandu oleh panitia. Kemudian acara inti yaitu sambutan dan pembukaan kegiatan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, Pemaparan/ penyajian materi oleh narasumber yang telah ditetapkan/ ditunjuk, Tanya jawab/ sesi diskusi dan Penutupan Kegiatan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng. Selasa, (27 Agustus 2024)

               Dalam penyampaian sambutan pada pembukaan kegiatan FGD Finalisasi Dokumen Rencana Kontigensi Banjir Kabupaten Buleleng oleh Bapak Kalaksa BPBD Kabupaten Buleleng diawali dengan safety breafing dimana safety breafing ini sangat penting karena seperti yang diketahui bencana susah untuk diprediksi seperti contoh bencana gempa bumi. Selanjutnya dijelaskan juga bahwa terkait dengan renkon banjir kita sudah melaksanakan beberapa kali pertemuan, yang mana pada hari ini adalah pertemuan terakhir sekaligus penandatanganan lembar komitmen. Setelah dokumen ini selesai, dokumen tidak hanya sebatas tumpukan kertas tetapi bisa diaktifkan seperti uji coba di lapangan dan Table Top Exercise. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan-masukan dari berbagai pihak/ peserta kegiatan dalam rangka melengkapi dan menyempurnakan dokumen yang telah disusun sehingga diharapkan tersedianya dokumen rekon banjir sebagai acuan/ pedoman dalam pelaksanaan penanganan bencana banjir/ tanggap darurat banjir yang dapat/ mungkin terjadi di daerah kita agar dapat ditangani secara bersinergi, terukur, terarah dan terencana dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh hasil yang optimal baik saat siaga darurat, tanggap darurat maupun pasca/ masa pemulihan bencana banjir.

              Pemaparan dari Tim Penulis (narasumber) yaitu Bapak Krisna Eka dalam paparannya dijelaskan mengenai pengertian dan tujuan renkon Dokumen Renkon Banjir, kemudian dijelaskan Mekanisme penentuan status tanggap darurat, penentuan lokus termasuk lokasi posko utama dan posko pendamping, asumsi dampak, ketersediaan sumber daya, struktur tim yang didalamnya terdapat bidang yang dikoordinatori oleh instansi yang berbeda-beda. Dijelaskan juga Rencana tindak lanjut setelah disahkannya dokumen renkon banjir yaitu memperkuat komitmen pihak-pihak terkait, uji renkon dalam bentuk simulasi, membuat protap/SOP, Review setiap 6 bulan sekali, menyusun rencana evakuasi, mendorong penguatan ketersediaan dan data fasilitas publik, menjalin MOU antar kabupaten yang ada di Provinsi Bali. Pada sesi diskusi/ Tanya jawab ini terdapat masukan-masukan dari undangan yang hadir seperti dari Perwakilan Polres, Perwakilan Kodim, OPD, perwakilan camat dan universitas, RSUD, BPBD Provinsi, dari Dinas Pertanian dan lain-lain.

               Penutupan oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Buleleng, dalam penutupannya kalaksa BPBD Kabupaten Buleleng mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir pada kegiatan hari ini yang sudah sangat intens memberikan masukan. Semoga dengan masukan-masukan ini dapat menyempurnakan dokumen renkon banjir ini. Diharapkan juga dengan adanya renkon ini dapat memudahkan menggerakan seluruh stakeholder ketika terjadi bencana.

Dari pemaparan materi dan dilanjutkan dengan diskusi/ Tanya jawab pada kegiatan tersebut, maka beberapa resume kegiatan dapat dirangkum sebagai berikut:

a.    Perlu ditentukan beberapa Posko penanganan/ tanggap darurat banjir di Kabupaten Buleleng guna mempermudah akses koordinasi dan komunikasi demi kelancaran tugas dan fungsi pada masing-masing bidang/ OPD dalam menanganan/ tanggap darurat banjir secara bersinergi, terukur, terarah dan terencana sesuai SOP yang telah ditetapkan melalui  penggerakan SDM dan sarana dan prasarana yang ada. Posko yang dimaksud seperti Posko Komando (Posko Utama), Posko Pendamping, Posko Pendukung dan Posko Lapangan.

b.                   Terkait Posko dalam pelaksanaan saat tanggap darurat banjir maupun pada masa pemulihan darurat banjir jika terjadi bencana tersebut di Kabupaten Buleleng, beberapa lokasi dapat dijadikan posko, seperti Posko Utama/ Posko Komando di Setda/ Kantor Bupati Buleleng sedangkan posko lainnya (posko pendamping, posko penunjang dan posko lapangan) seperti GOR Ngurah Rai, GOR Buana Patra, Kantor Camat, Kantor Desa, Rumah Sakit dan Kantor OPD teknis lainnya serta lokasi lainnya yang berdekatan dengan lokasi bencana.

c.                Di setiap wilayah (desa/ kelurahan/ kecamatan) perlu adanya identifikasi/ klasifikasi ketersediaan potensi SDA, SDM, sarana dan prasarana serta pendukung lainnya yang ada/ dimilikinya dalam mengantisipasi bencana banjir (bencana lainnya) sehingga jika terjadi bencana tersebut pihaknya akan dapat mengetahui kekeurangannya yang harus disediakan melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan bencana tersebut baik saat tanggap darurat maupun masa pemulihan/ pasca bencana.

d.                      Diharapkan peran serta dan komitmen dari masing-masing OPD di Lingkungan Setda Kabupaten Buleleng sesuai bidang dan tupoksinya dapat secara bersinergi dalam pelaksanaan tanggap darurat maupun pada masa pemulihan (pasca bencana) agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif, terukur, terarah dan terencana sesuai dengan SOP.