Bawang merah (Allium ascalonicum L.) merupakan tanaman semusim yang hanya membutuhkan waktu ± 2 bulan untuk menyelesaikan masa hidupnya sehingga dalam waktu tersebut sudah dapat dipanen. Pengembangan bawang merah sudah merata dikembangkan, tidak hanya di Desa Bungkulan, Kec. Sawan sebagai sentra produksi, tetapi di Desa Pejarakan, Kec. Gerokgak pun petani sudah mulai menanam karena hasilnya lebih menguntungkan.
Rabu, (17 Pebruari 2021)
terlaksananya Panen bawang merah pada lahan petani yang bernama I Wayan Sulindra dan Made Sangkreb, beliau merupakan anggota dari kelompok tani Manik Kerta Jaya. Lahan yang dipanen seluas 0,5 Ha dengan hasil ubinan 13,07 kg, produksi mencapai 20,91 Ton/Ha, sehingga dengan luas lahan yang dipanen 0,5 Ha mendapatkan produksi 10,45 Ton/Ha umbi basah. Petugas yang menadampingi yaitu PPL Desa Pejarakan (Slamet Mulyani, SP), Mantri Tani Kec. Gerokgak (IGB Adi Dharma, STP), POPT (Dewa Made Arimbawa, SP dan Rafika Ardiani, SP). Tujuannya yaitu pengambilan ubinan hasil panen bawang merah.
Pengembangan bawang merah di Desa Pejarakan bersumber dari Dana APBN Satker Pusat yang dilaksanakan pada akhir tahun 2020 tepatnya bulan Desember, kelompok tani sebagai penerima kegiatan yaitu Kerta Bhuana dengan luasan 10 Ha dan Manik Kerta Jaya 5 Ha, varietas yang dikembangkan yaitu Super philip. Panen mulai dilaksanakan pada bulan Pebruari karena benih yang diterima kelompok pada minggu ke-2 bulan Desember Tahun 2020. Penanaman dilaksanakan secara bertahap, petani tidak berani mengambil resiko kegagalan mengingat masih musim penghujan, sehingga resiko serangan penyakit lebih besar dan umbi bisa membusuk karena terendam air. Biasanya musim tanam bawang merah dilaksanakan pada bulan Mei – Juni, namun apa yang dilakukan petani di Desa Pejarakan untuk penanaman bawang merah pada bulan Desember adalah diluar musim tanam (off season) sehinga ada keuntungan tersendiri yaitu sudah mempunyai pengalaman pada off season dan tentunya harga yang menguntungkan ditingkat petani. Diharapkan nantinya pengembangan bawang merah di Desa Pejarakan semakin meluas, tidak hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah, tetapi swadaya secara mandiri dan berkelanjutan, hasil panen tidak hanya dikonsumsi, tetapi dijadikan benih untuk penanaman selanjutnya.
Download disini