(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Sangkep Subak Tebu Merta

Admin distan | 03 Agustus 2022 | 62 kali

Rabu, 03 Agustus 2022 dilaksanakan kegiatan sangkep yang berlokasi di Subak Tebu Merta, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt. Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kelian Subak, PPL wilbin, serta para anggota subak.


Pada kegiatan sangkep ini, PPL Wilbin menyampaikan informasi tentang pupuk subsidi, dimana saat ini teknis terkait pupuk subsidi tidak lagi berpatokan pada Permentan Nomor 41 Tahun 2021, tetapi mengacu pada Permentan  Nomor 10 Tahun 2022. Dalam Permentan 10/2022, terdapat beberapa poin penting yang berbeda dari Permentan 41/2021, diantaranya : (1) komoditas yang berhak mendapat subsidi hanya 9 komoditi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, kakau, (2) jenis pupuk subsidi yang saat ini boleh disalurkan hanya Urea dan NPK Phonska. 


Selain membahas terkait pupuk subsidi, pada sangkep ini juga dilakukan diskusi membahas berbagai masalah serta kendala yang dihadapi oleh krama subak selama bercocok tanam padi seperti permasalahan terhadap OPT (organisme pengganggu tanaman), masalah pengairan sawah, serta membahas rencana yang akan dilakukan untuk masa tanam yang akan datang.


Terkait dengan penyakit mulut dan kuku (PMK), PPL wilbin juga memberikan KIE mengenai kasus PMK yang saat ini berkembang, kepada pemilik ternak yang turut hadir dalam kegiatan ini. Hal - hal yang disampaikan meliputi upaya pencegahan penyebaran PMK, tanda klinis hewan ternak yang terjangkit PMK, serta sanitasi kandang


Melalui kegiatan sangkep ini juga diharapkan semakin meningkatkan sinergitas antar anggota subak guna menunjang keberhasilan kegiatan usaha tani di Subak Tebu Merta.