(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENGAMBILAN SAMPEL OTAK HPR

Admin distan | 19 Februari 2024 | 104 kali

Buleleng. Dokter hewan Kecamatan Buleleng melakukan pengambilan sampel otak hewan pembawa rabies (HPR) di Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng. (Senin, 19/2).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan kasus gigitan dari warga yang tergigit oleh anjing peliharaannya beberapa hari lalu yang kemudian anjing mati dalam masa observasi 14 hari. Setelah sampel otak diambil, kemudian diserahkan ke Dinas Pertanian untuk dikirim ke lab BBVet di Denpasar. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penularan dugaan penyakit rabies dari HPR ke manusia melalui gigitan, dan merupakan bentuk peneguhan diagnosa untuk penyakit rabies pada HPR yang nantinya setelah hasil lab sampel keluar, pihak dinas kesehatan dapat menentukan tindak lanjut terhadap korban tergigit.


(BPP_BULELENG)